Selasa, 03 Mei 2016

المفعول لأجله

بــــــــــــــسم اللّــــــــــــه الرّحمن الرّحيـــــــم
___________________

AL MAF'UL LI AJLIH
___________________

Al Amtsilatu (Contoh-contoh):
=========================

١) يسافرُ الطَّلبةُ إلى المدينةِ طَلَبًا للعلمِ
(Para mahasiswa itu pergi ke Madinah untuk menuntut ilmu)

٢)عاقَبَ القَاضِى المُجْرِمَ تاْدِيْبًا له
(Hakim itu telah menghukum orang jahat itu sebagai pelajaran baginya)

٣سَلِّمْ احترامًا لَأُسْتَاذِكَ
(Berilah salam untuk menghormati Ustadzmu)

٤)تَصَدَّقْتُ على الفقيرِ أَمَلًا فى الثّوابِ
(Aku telah bersedekah kepada orang fakir untuk mengharapkan pahala)

٥(صَفَحْتُ عن السَّفِيْهِ حِلْمًا

(Aku memaafkan orang yang bodoh itu sebagai bentuk kemurahan hatiku)

(تَجَاوَزْتُ عنْ هَفْوَةِ الصَّدِيْقِ إِبْقَاءً على مَوَدَّتِهِ
(Aku telah melupakan kesalahan teman untuk mengekalkan 
cinta kasihnya)

البحثُ

PEMBAHASAN:
=============

Lihatlah pada kata-kata:
طلبا - تأديبا - احتراما - أملا - حلما - إبقاء 

Ke enam kata di atas adalah manshub. Dan ini adalah sesuatu yang jelas. Akan tetapi, pada pelajaran ini kita tidak akan membahas tentang hubungan setiap isim di atas dengan fiil-fiil yang ada pada contoh kalimat.

Misalnya pada contoh kalimat pertama, sesorang berkata kepada kita:
"يسافر الطلبة إلى المدينة"

Apa yang kita fahami tentang kalimat tersebut?
Yang kita fahami dari ucapan tersebut adalah:
"Bahwa para mahasiswa sedang pergi dari negeri-negeri mereka ke Madinah".

Lalu, apakah kita faham sesuatu yang baru jika orang yang berbicara tersebut menambah kalimat: "طلبا للعلم"
Sehingga yang dia ucapkan kepada kita:

"يسافر الطلبة إلى المدينة "طلبا للعلم"
"Para Mahasiswa pergi ke Madinah untuk menuntut ilmu"

Sekarang, kita fahami bahwa sebab para Mahasiswa pergi ke Madinah karena untuk menuntut ilmu.

Dan begitu juga jika seseorang berkata kepada kita:
"عاقب القاضى المجرم "
Maka, yang kita fahami hanya sebatas pemberitaan bahwa "Hakim itu telah menghukum orang yang bersalah".

Berbeda halnya jika kalimat tersebut ditambahkan kata: "تأديبا له". Sehingga yang kita fahami sekarang adalah : "Hakim menghukum orang yang bersalah tersebut untuk mendidiknya (sebagai pelajaran baginya)"

Dari penjelasan di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa:
Isim-isim yang manshub pada contoh kalimat menjelaskan tentang sebab terjadinya fiil.
Karena itulah, isim-isim manshub di atas dinamakan maf'ul li ajlih.

Cara mudah untuk mengetahui maf'ul li ajlih adalah dengan menggunakan pertanyaan:
"Kenapa (apa sebab)  perbuatan tersebut dilakukan?"
Jawaban pertanyaan tersebut merupakan maf'ul li ajlih.
Misalnya:
لماذا تصدقت على الفقير؟
"Kenapa kamu bersedekah kepada orang fakir?"

Jawabannya:
"أملا في الثواب"
"Untuk mengharapkan pahala".

Jawaban "أملا في الثواب" adalah maf'ul liajlih.

Sehingga jika diucapkan kalimatnya menjadi:
تصدقت على الفقير أملا في الثواب

KAEDAH:
========
Al Maf'ul liajlih adalah isim manshub yang menjelaskan tentang sebab dilakukannya (terjadinya) sebuah fiil.

Diterjemahkan bebas dari kitab Nahwul Wadhih jilid 2 oleh:
*kata pada contoh semisal Eropa dirubah menjadi Madinah, bangunlah dirubah menjadi berilah salam, sengaja dirubah oleh penerjemah agar lebih syar'i.

بقلم
الفقيرة الى الله تعالى
أم عبد الله ناجية عفا الله عنها

Tidak ada komentar:

Posting Komentar